Anggaran Seret, Prabowo Setop Sementara Proyek Infrastruktur Besar

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan pembangunan underpass Joglo di Surakarta, Jawa Tengah, hari ini, Sabtu (16/11/2024). (Dok. PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum menghentikan sementara pembangunan infrastruktur karena belum adanya alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, salah satu contoh yang dihentikan pembangunannya itu adalah infrastruktur bendungan. Ia mengatakan, tidak akan ada pembangunan bendungan mulai saat ini.

“Dalam beberapa kali kesempatan kan saya sampaikan, pembangunan-pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu,” kata Dody di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ia mengatakan, penghentian pembangunan infrastruktur besar itu didasari atas arahan Presiden Prabowo Subianto karena terbatasnya anggaran. Dody pun belum bisa menjelaskan sampai kapan penghentian pembangunan ini dilakukan.

Ia hanya menekankan, pembangunan itu akan dilanjutkan bila sudah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara. “Sampai dikasih sama Bu Menteri Keuangan,” ucapnya.

Menurut Dody, fokus pemerintah saat ini ialah mengoptimalkan seluruh infrastruktur yang ada untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo, seperti ketahanan pangan, energi, hingga air. Untuk itu, bendungan yang sudah sebanyak 259 buah akan dioptimalkan.

“Apa yang ada, kita maksimalkan, kita efektifkan, untuk bisa bisa 110% mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Itu juga tadi yang disampaikan oleh Bapak Kepala Bappenas,” tegas Dody.

“Jadi, dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya, ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan, lebih optimumkan untuk bisa menyukseskan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi, dan air,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*