DuckDuckGo Resmi Diblokir Kominfo, Ternyata Sarang Judi Online

Foto: DuckDuckGo

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir layanan mesin pencari DuckDuckGo. Alasannya, platform tersebut banyak memuat konten ilegal seperti judi online dan pornografi.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan hal tersebut kepada Reuters.

“[Diblokir] karena banyak keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten judi online dan pornografi di hasil pencarian [DuckDuckGo],” kata dia, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Kendati demikian, Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang membedakan DuckDuckGo dengan mesin pencarlainnya seperti Google.

Selama ini, DuckDuckGo menyebut layanan yang ditawarkan membantu pengguna internet melindungi privasi mereka secara online.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas Kominfo. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemblokiran konten, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank, hingga pemutusan akses internet ke/dari Kamboja dan Davos di Filipina.

Sebab, judi online memiliki dampak negatif dan bisa merusak masa depan. Banyak orang terlilit utang gara-gara bermain judi online.

Sebagai informasi, DuckDuck Go diluncurkan pada 2008 silam. Pada 2023, sudah lebih dari 98 ribu pencarian per hari di layanan mesin pencari pesaing Google tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*