Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita. Wali Kota SemarangĀ ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Pemeritah Kota Semarang.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama HGR,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, (30/7/2024).
Penyidik akan memeriksa Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Ita, KPK juga memanggil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri untuk diperiksa di Jakarta.
Di hari yang sama, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk diperiksa di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah. Saksi yang diperiksa di Jateng adalah Bambang Prihartono selaku Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; Binawan, selaku Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; dan Iswar Aminudin, selaku Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK menyebut ada tiga kasus korupsi yang tengah disidik. Di antaranya pengadaan barang-jasa, pemerasan dan gratifikasi. Empat orang dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka dan dicegah berpergian ke luar negeri.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang. Salah satu lokasi yang disasar adalah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.