Proses pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) dikenal kompleks dan berlapis. Dengan waktu persiapan hampir dua tahun, pemilu ini mencakup tahapan mulai dari pengumuman kandidat, pemilihan umum, hingga pelantikan. Pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun pada hari Selasa pertama setelah Senin pertama di bulan November.�
Tahapan Awal, Pendaftaran dan Debat Kandidat
Proses pemilihan presiden dimulai pada musim semi setahun sebelum pemilu, ketika kandidat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Federal. Para kandidat mengumumkan pencalonan mereka, dan debat perdana antar kandidat dimulai sekitar musim panas
Pemilihan Pendahuluan dan Kaukus
Antara Januari hingga Juni tahun pemilu, partai-partai dan negara bagian menyelenggarakan pemilihan pendahuluan (primary) dan kaukus (pertemuan secara terpisah yang dilakukan oleh Mediator dengan salah seorang pihak berperkara, tanpa diketahui pihak lawan) untuk memilih kandidat presiden yang diusung partai. Pemilihan pendahuluan dan kaukus memiliki perbedaan teknis dalam pemungutan suara, tergantung pada aturan di setiap negara bagian
Konvensi Nasional Partai
Setelah pemilihan pendahuluan, partai-partai mengadakan konvensi nasional pada Juli hingga awal September untuk meresmikan calon presiden dan wakil presiden mereka. Pada konvensi ini, kandidat presiden dari setiap partai secara resmi mengumumkan pasangannya.
Debat Umum dan Kampanye Akhir
Pada September dan Oktober, para kandidat yang terpilih berpartisipasi dalam debat umum. Debat ini bertujuan untuk memperkenalkan visi misi mereka secara langsung kepada publik sebelum pemilu, sekaligus menjadi ajang kampanye puncak
Hari Pemilihan dan Pemilihan Umum
Pemilihan umum presiden AS berlangsung pada awal November, ketika warga negara memberikan suara mereka. Meskipun suara rakyat dihitung, hasil akhirnya ditentukan oleh sistem Electoral College. Calon presiden harus memperoleh minimal 270 suara elektoral dari 538 suara yang tersedia untuk memenangkan pemilu.
Penghitungan Suara dan Electoral College
Pada bulan Desember, para elektor bertemu di negara bagian mereka untuk secara resmi memberikan suara. Kemudian, suara elektoral ini dihitung oleh Kongres pada awal Januari. Jika seorang kandidat mencapai mayoritas suara elektoral, mereka dinyatakan sebagai presiden terpilih.
Pelantikan Presiden
Pada 20 Januari, presiden terpilih secara resmi dilantik di Gedung Capitol, Washington D.C. Prosesi pelantikan termasuk pengucapan sumpah jabatan dan pidato perdana yang menandai awal masa jabatan presiden baru.
Pembeda Pemilu AS Dengan Indonesia
Pemilihan presiden di Amerika Serikat memiliki beberapa perbedaan signifikan dibandingkan dengan negara lain, termasuk Indonesia. Salah satu aspek yang paling unik dalam pemilu AS adalah sistem Electoral College.
Di Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh rakyat. Setiap suara dihitung secara nasional, dan kandidat dengan suara terbanyak menjadi presiden. Sebaliknya, di Amerika Serikat, presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun warga negara memberikan suara pada Hari Pemilu, suara rakyat tersebut dialihkan melalui sistem Electoral College.
Electoral College adalah sistem di mana pemilih di setiap state atau negara bagian memilih sekelompok perwakilan yang disebut “elektor” berdasarkan hasil pemilu di negara bagian tersebut. Setiap negara bagian memiliki jumlah elektor yang sama dengan jumlah anggota Kongres-nya (perwakilan di Dewan Perwakilan dan Senat). Kandidat yang memenangkan suara terbanyak di suatu negara bagian biasanya menerima seluruh suara elektoral negara bagian tersebut (sistem “winner-takes-all”), kecuali di Maine dan Nebraska yang menggunakan metode proporsional.
Untuk memenangkan kursi kepresidenan, seorang kandidat harus mendapatkan minimal 270 dari 538 suara elektoral yang tersedia. Sistem ini berarti bahwa seorang kandidat bisa memenangkan kursi presiden meskipun mereka kalah dalam suara populer secara nasional, seperti yang terjadi pada beberapa pemilu, termasuk tahun pemilu pada tahun 2016 dan 2000.
Selain Electoral College, hal-hal lain yang menjadi pembeda adalah waktu dan siklus pemilu, adanya sistem pemilihan pendahuluan (primary) dan kaukus, juga pengaruh pengaruh partai politik.
Sistem kepartaian di AS terdiri dari dua partai utama, yaitu Demokrat dan Republik, yang secara dominan mengusung kandidat presiden. Kandidat independen atau dari partai kecil jarang berhasil memenangkan pemilu nasional.
Di Indonesia, meskipun terdapat beberapa partai besar, sistem multi-partai memungkinkan lebih banyak partai untuk berpartisipasi dan mengajukan calon presiden, mencerminkan keberagaman politik yang lebih luas.