PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau yang dikenal dengan Sritex yang merupakan salah satu pabrik terbesar di Asia Tenggara kini tinggal kenangan. Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Putusan ini setelah Sritex melewati masalah utang yang menggunung.
Sebagaimana tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Sebelum putusan ini, Sritex sempat tenggelam karena terbentur utang yang menggunung. Hingga September 2022, total liabilitas SRIL tercatat US$1,6 miliar atau setara dengan Rp 25 triliun (kurs=Rp15.619/US$).
Jumlah tersebut didominasi oleh utang-utang yang memiliki bunga seperti utang bank dan obligasi. Jika benar-benar karam karena terbentur utang, maka Sritex bakal tinggal nama.
Sritex sebenarnya bukan perusahaan kemarin sore dan sudah berdiri lebih dari 50 tahun.
Sritex pun akhirnya melantai di Bursa Efek Indonesia pada 17 Juni 2013 dengan harga IPO saat itu sebesar Rp240 per lembar saham.
Setelah dua tahun listing, harga saham Sritex (SRIL) sempat melambung ke level tertinggi di Rp497 per lembar saham pada harga tertinggi 31 Juli 2015, atau melesat 107%.
SRIL dikenal sebagai saham yang rajin dalam membagikan dividen sejak listing, hingga akhirnya mulai berhenti membagikan dividen pada tahun 2021 karena mulainya mencatat kerugian pada tahun 2021 hingga semester I 2024.
Dalam laporan keuangan terbaru SRIL, pada semester I 2024 SRIL membukukan kerugian sebesar US$25,73 juta atau setara dengan Rp421,27 miliar (Rp16.370/US$1 akhir Juni 2024), kerugian tersebut turun dari periode semester I 2023 sebesar Rp78,73 juta atau setara dengan Rp1,29 triliun.
Hutang Perseroan tak turun banyak, per Juni 2024 hutang SRIL masih tercatat US$1,59 miliar atau setara dengan Rp26,16 triliun (Rp16.370/US$1 akhir Juni 2024), turun tipis dari Desember 2024 sebesar US$1,6 miliar atau setara dengan Rp26,25 triliun.
Kini saham SRIL berpotensi di depak dari BEI karena masa suspense SRIL telah mencapai 42 bulan.
Sebelumnya BEI telah mengeluarkan pengumuman potensi delisting untuk saham SRIL sejak 18 November 2021 hingga berlanjut pada 28 Juni 2024.